![]() |
| Gambar Hanya Ilustrasi |
Sebagai penyintas TBC, asap adalah hal yang paling aku hindari—baik asap rokok, asap bakar sampah, maupun asap kendaraan. Ah sudahlah, aku trauma dengan semuanya.
Hari ini aku ingin bercerita. Sore tadi, setelah sekian lama sejak sakit, aku diajak mama jalan-jalan. Cuaca sedang berangin, tapi ternyata waktunya kurang tepat. Di banyak titik, orang-orang sedang membakar sampah. Di daerah sawah pun sama. Saat itu aku baru benar-benar sadar: selama ini aku hidup dikepung asap.
Tubuhku sudah tidak sanggup lagi menoleransi kondisi itu. Aku akhirnya memilih sadar diri dan pulang. Tulisan ini aku ketik sebagai bentuk kegelisahan. Aku hanya ingin memohon, meskipun kami tinggal di desa, tetap perlu ada regulasi soal pembakaran sampah. Selama ini aturan seperti ini lebih sering diterapkan di perkotaan, padahal desa juga membutuhkannya.
Kita semua butuh udara bersih untuk kebutuhan jasmani. Udara segar adalah investasi tubuh. Selama ini, mungkin kita terlalu abai.
Apakah pembakaran sampah di desa bisa diatur? Awalnya aku juga tidak terlalu memahami aturannya. Namun, setelah menyelam dari berbagai sumber, aku menemukan bahwa praktik pembakaran sampah sebenarnya sudah diatur secara tertulis dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, khususnya Pasal 29, yang melarang pengelolaan sampah dengan cara yang mencemari lingkungan, termasuk pembakaran terbuka.
Sayangnya, meskipun aturan tersebut telah ada, implementasinya di lapangan belum berjalan secara ketat. Inilah yang menjadi ironi sekaligus keprihatinan. Regulasi hadir di atas kertas, tetapi belum sepenuhnya terasa dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, terutama di wilayah desa. Pada titik ini, membangun kesadaran diri kolektif tampaknya menjadi hal yang sama pentingnya—bahkan mendesak—dibanding sekadar menunggu regulasi baru untuk hadir.
Kenyataannya memang pahit. Selama pengelolaan sampah belum dianggap sebagai kebutuhan bersama, praktik membakar sampah akan terus dianggap sebagai jalan pintas. Padahal, ada alternatif lain yang lebih aman dan berkelanjutan, seperti pemilahan sampah, pengomposan sampah organik, hingga sistem pengangkutan terpadu di tingkat desa. Dari sini menjadi jelas bahwa pengelolaan sampah memang sekrusial itu, bukan hanya untuk lingkungan, tetapi juga untuk kesehatan dan kualitas hidup masyarakat.

Semoga orang seperti itu di sadarkan kak, salam sehat
ReplyDelete